Antara
Sebuah Pendidikan dan Korupsi
Tidak
ada yang salah dengan system pendidikan. Sistem pendidikan adalah subuah system
yang berfokus pada pengajara moral dan etika suatu bangsa. Berperan secara nyata dalam mencetak
generasi-generasi penerus bangsa, agen of change masyarakat. Namun kadang
secara tidak disadari pendidikan sendirilah yang meneikung semua aspek moral
dan etika bangsa itu sendiri.
Sistem
pendidikandi Indonesia sendiri bisa dibilang cukup bagus. Dengan mulai
menjamurnya sekolah anak usia dini, Sekolah dengan standar Internasional,
banyaknya biasiswa pendidikan dan lain-lain. Namun yang menjadi garis bawah
adalah apa kah system tersebut dijalankan secara benar. Jawabannya adalah
tidak.
Sadar
atau tidak sadar system pendidikan di Inodnesia terlalu menghamba pada sebuah
tigkatan nilai angka, peringkat dan semacamnya. Anak-anak dididik untuk
bersaing menjadi yang terbaik dengan
berbagai cara. Tidak peduli cara seperti apapun akan ditempuh untuk membuat
seorang anak bisa menduduki peringkat unggul.
Anak-anak
dituntut untuk mendapatkan nilai maksimaltanpa diimbangi dengan pengajaran moral
yang maksimal. Mereka dikejar oleh system yang menelikung nilai-nilai moral dan
sering kali membuat anak-anak mulai berpikir bahwa nilai adalah segala-galanya.
Contoh nyata adalah UN atau Ujian Nasional Banyak siswa
SD hingga jenjang SMA tersita menghabiskan waktu luang di berbagai tempat
bimbingan belajar. Kelulusan mutlak 100% menghinggapi teror psikis pada semua
elemen pendidikan, terutama guru dan siswa. Siswa yang gagal dalam UN, merasa
terancam tidak lulus sekolah. Otak siswa dipaksa hanya berfokus pada aspek
kognitif dengan menghafalkan segala jenis soal UN yang sama dengan tahun
sebelumnya. Ironisnya, otak siswa tidak lagi diberi ruang keleluasaan untuk
menumbuhkan kecerdasan emosi di dalam memahami persoalan sosial di
sekelilingnya. Sekolah telah berubah fungsi menjadi pabrik bimbingan belajar
dibandingkan memberikan proses mengembangkan karakter positif pada kepribadian
siswa.
Harga yang harus dibayar lebih mahal adalah proses
perkembangan moral siswa menjadi tergadaikan karena menyaksikan sendiri banyak role model yang seyogyanya
menjadi agen moral yakni guru, melakukan perilaku curang demi meluluskan
siswanya. Posisi guru adalah korban yang rentan untuk ditimpakan kesalahan.
Sebetulnya, masih banyak guru baik yang berpegang pada nurani untuk bertindak
jujur namun tidak terdengar suaranya. Banyak guru mengungkapkan tekanan
psikologis ketika menggadaikan nuraninya untuk melakukan manipulasi nilai,
menyebarkan kunci jawaban, dan menyuruh mencontek pada siswa di kelas. Guru
terpaksa berbuat demikian karena tak sanggup melepaskan diri dari tekanan
kepala sekolah dan kepala diknas demi citra sekolah. Keberhasilan guru dalam
melakukan pendidikan hanya diukur dari angka, lulus atau tidak lulus, sementara
pendidikan karakter untuk menghasilkan siswa yang berbudi luhur telah diabaikan.
Kasus-kasus diatas merupakan salah satu kasus kecil yang
dapat menyebabkan permasalahan selanjutnya ketika anak-anak yang dididik dengan
system demikian menjadi dewasa. Tuntutan-tuntutan nilai yang makin membumbung
tinggi membuat siswa melakukan segala
cara untuk mencapai target tersebut. Mengesampingkan nilai-nilai moral yang
seharusnya ditumbuhkan melalui
pendidikan. Tapi pada kenyataannya system pendidikan tidak membuat
anak-anak menjadi terdidik moralnya. Mereka rela menyontek, mencari kunci
secara online atau tindakan tidak jujur lainnya hanya demi sebuah nilai.
Dari awal mungkin tidak terlihat unsur korupsi
didalamnya. Namun didikan un tuk menjadi
seorang koruptor jelas ada. Ketidak jujuran merupakan salah satu indikasi dalam
terbentuknya sifat-sifat seorang koruptor. Bahkan jika ditili lebih dalam lagi
ternyata didikan ini semakin mengakar dengan system pendidikan masa kini.
Hal lain lagi adalah system pendidikan yang ada di
Indonesia sekarang ini menjadikan anak-anak Indonesia tidak terlalu
mementingkan nilai moral. Karena nilai moral tidak akan membawa mereka menuju
ijazah kelulusan. Hal ini lah yang makin memudahkan terjadinya korupsi d
kemudian harinya. Karena sejak awal tidak ada didikan moral dalam system
pendidikan yang menjadi keseharian siswa-siswi Indonesia,
Hal yang harus disadari dan dilakukan sesegera mungkin
adalah dengan merombak system pendidikan yang ada. Dimana membuat suatu system
pendidikan yang bukan hanya berorientasi
pada besarnya nilai namun juga mengindahkan prinsip-prinsip moral yang ada.